Pelayanan publik
Terbuka, akuntabel, dan dekat dengan warga.
Pemerintah Desa Cangaan mengarahkan pelayanan dan pembangunan melalui tata kelola yang bersih, transparan, partisipatif, dan profesional.
“Membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.”
13 misi desa
- 01Melanjutkan program pembangunan desa yang belum terlaksana secara optimal.
- 02Menjembatani kepentingan dan aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
- 03Mendukung program kepemilikan sertifikat tanah melalui PTSL maupun program sejenis.
- 04Mengupayakan fasilitas mobil kesehatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
- 05Mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
- 06Mendorong partisipasi masyarakat sejak perencanaan hingga evaluasi pembangunan.
- 07Meningkatkan transparansi pengelolaan ADD dan Dana Desa melalui media yang mudah diakses.
- 08Mengoptimalkan peran organisasi dan kelompok masyarakat dalam pembangunan desa.
- 09Memberdayakan potensi sumber daya masyarakat untuk kesejahteraan dan kemandirian desa.
- 10Mendukung usaha masyarakat melalui akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
- 11Mempermudah akses petani terhadap bibit, sistem pengairan, dan pupuk.
- 12Meningkatkan potensi pemuda di bidang kewirausahaan, olahraga, dan kegiatan sosial.
- 13Mengoptimalkan kinerja aparatur untuk pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Perangkat desa
Imam SubendiKepala Desa
Ahmad FananiKasi Kesejahteraan
SalamudanKasi Pelayanan
Dinata Elyansya, S.PdKaur Keuangan
Imam Rosyidin, S.SyKaur Umum dan Perencanaan
Nursyahid, S.PdKasun Juwet
Ari IrawanKasun Jetis
Siti Rokimah, S.SosStaf Desa